Skip to content

Strategi Mengubur Era Tenaga Kerja Murah: Menambah Infrastruktur Pengembangan

Facebook
WhatsApp
Twitter
Email
Print

Oleh: Ir. Fransiscus Go (diambil dari buku Mengakhiri Era Tenaga Kerja Murah)

Lagi-lagi evaluasi regulasi perlu dilakukan, termasuk untuk menambah infrastruktur pengembangan. Aturan yang perlu dibenahi itu menyangkut kebijakan alokasi anggaran dan penyaluran yang tepat sasaran dan merata.

Harus ada alokasi anggaran, misalnya untuk mengembangkan dan memperbaiki kualitas dan kuantitas BLK di daerah-daerah, mengevaluasi regulasi tentang output dan outcome BLK, percepatan sertifikasi instruktur diklat, dan menerbitkan regulasi tentang peningkatan kapasitas regulator penyusunan metode peningkatan kompetensi terkait.

Sekali lagi, rangkaian strategi penambahan infrastruktur pengembangan dilaksanakan paling lambat tahun 2015. Aspek infrastruktur meliputi sarana prasarana fisik dan nonfisik.

Sarana prasarana fisik, mencakup bangunan pendidikan dan pelatihan, peralatan dan alat peraga, sarana laboratorium, bahan ajar, dan lain lainnya.

Sarana prasarana nonfisik, meliputi kompetensi dan ketersediaan instruktur, metodologi pendidikan dan pelatihan, kurikulum dan silabus, tenaga pembuat kebijakan dan sebagainya.

Lantaran pengadaan dan penyediaan infrastruktur membutuhkan anggaran yang besar, tugas ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah yang duitnya “cupet”.

Komitmen dan partisipasi industri dan pihak terkait lainnya dibutuhkan, dengan cara menjalin kerja sama yang saling menguntungkan.

Mengoptimalkan Sinergi Antarkementerian/Lembaga

Peningkatan koordinasi dalam penetapan kebijakan dan standar kompetensi, bisa dilakukan dengan menerbitkan regulasi terkait pengapresiasian terhadap semua bentuk sinergi pelaksanaan di lapangan, antarkementerian/lembaga.

Tentu saja harus didukung dengan sosialisasi dan evaluasi manfaat kerja sama antarkementerian/lembaga, antara pemerintah dengan dunia usaha/industri dalam peningkatan kualitas tenaga kerja. Deadline strategi ini juga di 2015.

Optimalisasi peran, komitmen, dan koordinasi antarkementerian/ lembaga, pemerintah pusat dan daerah perlu didorong agar menjadi budaya nasional.

Tujuannya untuk menjamin efektivitas pencapaian program nasional serta menghindari timbulnya ego sektoral yang menghambat tercapainya peningkatan kualitas tenaga kerja.

Berita Terkait

TERKINI