Skip to content

Betapa Penting Pendidikan Vokasi di Perbatasan

Facebook
WhatsApp
Twitter
Email
Print

Oleh: Fransiscus Go

Indonesia akan mencatat sejarah baru. Pada 2045, Indonesia akan berusia 100 tahun. Di usianya yang genap satu abad itulah, Indonesia bakal mendapat bonus demografi. Pada saat itu, jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan usia tidak produktif (64 tahun keatas).  Tidak hanya banyak, tapi populasinya mendominasi usia tidak produktif.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporannya bertajuk Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045 memprediksikan, jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 318,96 juta jiwa pada 2045.  Dari jumlah tersebut, penduduk usia produktif diperkirakan mencapai 207,99 juta jiwa.  Sedang penduduk usia tidak produktif diperkirakan 110,97 juta jiwa. Rinciannya, terdiri dari 44,99 juta penduduk usia sudah tidak produktif di atas 65 tahun dan 65,98 juta penduduk usia belum produktif usia 0 hingga 14 tahun.

Bagi Indonesia, bonus demografi ibarat dua keping mata uang. Di satu sisi bisa menjadi ancaman, tapi disisi lain bisa menjadi peluang yang akan menjadi kekuatan sumber daya. Jika bonus demografi dimanfaatkan dengan baik, akan memberi peluang untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan rakyatnya melalui peranan generasi usia produktif. Dengan bonus demografi Indonesia bisa menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar kelima dunia. Indonesia Emas 2045.

Sebaliknya, bonus demografi juga dapat menjadi ancaman bagi Indonesia. Dengan banyaknya jumlah penduduk produktif berpeluang menambah angka pengangguran,  jika tidak disertai dengan peningkatan kualitas tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja.

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk bisa memanfaatkan peluang bonus demografi. Salah satunya melalui pendidikan. Pendidikan merupakan hal yang penting bagi bangsa Indonesia untuk bisa meraih bonus demografi. Pertumbuhan penduduk harus dibarengi dengan kualitas penduduk agar tidak menjadi beban. Pemerintah harus mendorong masyarakat, terutama generasi muda, untuk menempuh pendidikan dengan sebaik-baiknya,  upaya bisa menjadi generasi yang unggul, berkualitas, dan memiliki akhlak yang baik.

Pendidikan memiliki peran penting dalam kemajuan suatu bangsa. Sistem pendidikan yang baik akan menciptakan SDM yang unggul dan membuat suatu negara menjadi maju. Semakin tinggi kualitas pendidikan suatu negara, maka negara tersebut semakin maju. Sebaliknya semakin rendah kualitas sistem pendidikan suatu negara maka negara tersebut akan terbelakang. Karena itu, setiap orang harus didorong untuk meraih pendidikan setinggi-tingginya. Tidak hanya berhenti pada pendidikan menengah, tapi hingga pendidikan tinggi.

Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, mengklasifikasikan pendidikan tinggi menjadi tiga, yakni pendidikan akademik, pendidikan vokasi dan pendidikan profesi. Pendidikan akademik, adalah sistem pendidikan yang mengarah pada penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Jenjang yang tersedia pendidikan sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktor (S3).

Sedangkan pendidikan vokasi mengutamakan pada penguasaan keahlian terapan tertentu. Pendidikan ini mencangkup program pendidikan Diploma I (D1), Diploma II (D2), Diploma III (D3) dan Diploma IV) D4). Sementara pendidikan profesi merupakan lanjutan dari pendidikan akademik yang dipersiapkan untuk peserta didik agar memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.

Dalam beberapa dekade lalu, pendidikan akademik, seperti program strata satu (s1), strata dua (S2) dan strata tiga (S3) masih menjadi primadona. Sebagian masyarakat, masih mengutamakan gelar, ketimbang skill dan kompetensi. Begitu juga di dunia kerja juga masih mengutamakan jenjang strata sebagai persyaratan utama memasuki dunia kerja. Bahkan jabatan strategis, baik itu di birokrasi, perusahaan swasta maupun BUMN, masih didominasi oleh lulusan pendidikan akademik.

Kondisi itu membuat pendidikan vokasi  kurang  mendapat tempat di masyarakat. Pendidikan yang menekankan pada keahlian ini, dipandang sebelah mata. Mereka yang menempuh jalur pendidikan ini dianggap “warga kelas dua” dan dinilai kurang cukup cerdas dibandingkan dengan mereka yang menempuh pendidikan akademik.

Namun seiring dengan perkembangan zaman, dunia pendidikan juga dituntut untuk berubah. Orientasi pada pendidikan akademik mengalami pergeseran. Kenyataan menunjukan, gelar sarjana ternyata tidak menjamin mendapatkan pekerjaan. Banyak lulusan sarjana masih menganggur. Setidaknya itu terbukti dari hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukan, hingga Februari 2023, ada 12 persen, atau  sekitar 958.800 sarjana menjadi pengangguran dari total pengangguran sebanyak 7,99 juta.

Ada banyak faktor yang menyebabkan besarnya pengangguran  dari lulusan sarjana. Penelitian McKinsey, UNESCO, dan ILO menemukan adanya kesenjangan antara sistem pendidikan dengan dunia kerja di Indonesia. Kesenjangan tersebut terjadi karena kompetensi  lulusan yang dihasilkan lembaga pendidikan,  tidak sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Kompetensi menjadi hal penting, untuk meraih pasar kerja. Terlebih, di era sekarang ini, dimana arus mobilitas tenaga kerja antar negara semakin tinggi. Banyak pekerja asing yang masuk dan bekerja di Indonesia. Akibatnya, persaingan kerja semakin ketat. Kesempatan kerja yang tersedia di dalam negeri, akan diperebutkan oleh pekerja asing yang jauh lebih siap dibanding angkatan kerja Indonesia, baik dari segi kualitas, profesionalisme dan kompetensinya.

Pentingnya Vokasi

Disinilah, pentingnya pendidikan vokasi, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM dan menjawab kebutuhan dunia kerja. Pendidikan vokasi, merupakan pendidikan yang berorientasi pada keahlian serta berkemampuan untuk siap kerja.

Dengan demikian, lulusan pendidikan vokasi mampu bersaing secara global karena fokus pada pengembangan keterampilan dan teknologi aplikatif. Pendidikan vokasi dapat memberikan kontribusi melalui lulusannya yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri (DUDI), kritis, dan solutif untuk menghadapi tantangan maupun peluang yang ada.

Pendidikan vokasi  diselenggarakan di berbagai satuan pendidikan, mulai dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Politeknik, Perguruan Tinggi Vokasi, hingga pelatihan vokasi, seperti  Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)  dan Balai Latihan Kerja.

Komitmen untuk memajukan pendidikan vokasi sudah disuarakan Presiden Joko Widodo sejak 2016. Sejak itu, fokus dunia pendidikan di Indonesia diarahkan untuk memberikan keterampilan kerja, terutama bagi generasi muda. Pendidikan dan pelatihan vokasi semakin diperkuat, seiring bergesernya strategi pembangunan dari pembangunan infrastruktur fisik, menjadi pembangunan manusia.

Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan seringkali menyinggung tentang pentingnya pendidikan vokasi. Bagi Jokowi, infrastruktur dan pendidikan vokasi sama-sama penting. Adanya infrastruktur yang baik dan SDM yang kuat, menjadi modal untuk  membawa Indonesia menjadi negara maju. Pembangunan infrastruktur dan ekonomi baru yang dilakukan pemerintah selama hampir tujuh tahun ini membutuhkan tenaga kerja terampil, memiliki keahlian, dedikasi dan etos kerja.

Karena itulah, dalam  Kabinet Indonesia Maju, pendidikan vokasi menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan manusia Indonesia di masa mendatang. Joko Widodo percaya,  melalui pendidikan vokasional, dapat melahirkan angkatan kerja dengan kemampuan yang relevan dengan kebutuhan industri, unggul dan memiliki daya saing.

Agar pendidikan vokasi mampu memberikan kontribusi  dalam peningkatan kualitas SDM, dibutuhkan stimulus dan percepatan dalam pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pendidikan vokasi. Diperlukan kebijakan yang terarah dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi kedepannya, mulai dari pelatihan vokasi, pemagangan berbasis kompetensi di perusahaan, dan sertifikasi kompetensi.

Ditengah upaya mendongkrak kelembagaan pendidikan vokasi tersebut, pendidikan vokasi juga masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu segera diatasi. Data dari Badan Pusat Statistik (2021) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di kalangan lulusan pendidikan vokasi masih cukup tinggi, dengan persentase mencapai 10-14 persen untuk lulusan SMK dan 6-8 persen untuk lulusan diploma.

Memang diakui saat ini jumlah lembaga pendidikan  yang menyelenggarakan pendidikan vokasi memang terus bertambah.  Data di Kemendikbud Ristek menunjukan, pada tahun ajaran 2022/2023 jumlah SMK mencapai 14.265 SMK. Sebelumnya, pada tahun ajaran 2021/2022 sebanyak 14.198 SMK, dengan jumlah siswa di atas 5 juta. Meskipun jumlah lembaga pendidikan vokasi terus bertambah, namun kualitasnya masih jauh dari harapan.

Beberapa masalah yang dihadapi antara lain kurikulum yang tidak selaras dengan kebutuhan industri, minimnya fasilitas dan prasarana, serta kurangnya kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Kalaupun ada satuan pendidikan yang  memiliki sumber daya memadai untuk menerapkan pembelajaran yang selaras dengan kebutuhan DUDI, jumlah juga masih terbatas.

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah melakukan upaya untuk merevitalisasi pendidikan vokasi. Revitalisasi pendidikan vokasi diperlukan untuk menjawab tantangan perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis. Selain  itu revitalisasi juga dibutuhkan sebagai upaya pembenahan pendidikan vokasi yang dilakukan secara menyeluruh untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia vokasi yang kompeten.

Revitalisasi pendidikan vokasi, diwujudkan, Presiden Joko Widodo  dengan  menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi  Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, pada 21 Februari 2023 lalu. Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK.

Hadirnya, dua regulasi itu dapat mendorong kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, kementerian/lembaga, serta dunia usaha dan dunia industri (DUDI) untuk mendukung strategi nasional penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi. Perpres ini mengamanatkan kepada pemerintah, dan  DUDI untuk bersama-sama memikul tanggung jawab menyiapkan SDM tenaga kerja Indonesia yang berkualitas.

Pelibatan DUDI dalam pendidikan vokasi dapat memberikan solusi atas permasalahan yang ada. Kolaborasi antara pendidikan vokasi dengan DUDI akan memberikan kesempatan peserta didik  untuk mengalami praktik kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, serta mendapatkan bimbingan dan pelatihan langsung dari perusahaan.

Setidaknya ada enam ruang lingkup dari revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden tersebut. Pertama, perancangan Sistem Informasi Pasar Kerja untuk membantu satuan pendidikan mengetahui kebutuhan tenaga kerja kompeten, mulai dari jumlah, jenis, sampai lokasinya.

Kedua, penyelenggaraan pendidikan SMK berbasis kompetensi, link and match, dan SMK Pusat Keunggulan. Ketiga, penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi berbasis link and match dan dual system. Keempat, penyelenggaraan pelatihan dan kursus keterampilan berbasis kompetensi, future job, skilling, reskilling, dan upskilling.

Kelima, penjaminan mutu pendidikan dan pelatihan vokasi, sertifikat kompetensi, dan akreditasi sertifikat lulusan. Keenam, peningkatan peran pemangku kepentingan yang meliputi Kementerian/ Lembaga, pemerintah daerah, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Diterbitkannya Perpres No.68 tahun 2022, menunjukan pemerintah telah  mengambil langkah yang kongkrit. Salah satunya dengan melakukan perubahan mendasar dan menyeluruh terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi. Perubahan itu perlu dilakukan agar pendidikan vokasi menghasilkan tenaga kerja yang selaras dengan kebutuhan industri.

Tidak ada pilihan bagi Indonesia untuk menyediakan peluang kerja dan meningkatkan kapasitas SDM kita agar lebih produktif dan lebih kompetitif.  Terlebih jumlah Angkatan kerja diperkirakan akan terus bertambah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Indonesia per Agustus 2022 mencapai 143,72 juta jiwa dengan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 68,63% dari jumlah penduduk usia kerja. Jumlah angkatan kerja tersebut akan bertambah sekitar 2,55 persen atau sekitar 3,5 juta setiap tahunnya seiring pertambahan penduduk.  Pada puncaknya, jumlah angkatan kerja diperkirakan akan mencapai 71 persen dari jumlah penduduk yang diprediksi menyentuh angka lebih dari 290 juta jiwa di tahun 2030.

Dukungan Vokasi di Perbatasan

Akses pendidikan yang merata adalah hak dasar setiap warga negara.  Namun kenyataannya, di daerah perbatasan seringkali terjadi kesenjangan dalam akses pendidikan, terutama pendidikan yang berkualitas. Karena itu, penting untuk memberikan perhatian khusus pada pendidikan di daerah perbatasan, terutama pendidikan vokasi.

Keberadaan pendidikan vokasi di daerah perbatasan tidak dapat diabaikan. Pendidikan vokasi memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah perbatasan, membuka peluang kerja, dan mendukung pembangunan ekonomi.

Hadirnya pendidikan vokasi dapat menghubungkan keterampilan dengan peluang kerja lokal. 

Di daerah perbatasan, seringkali terdapat potensi pekerjaan dalam sektor-sektor tertentu seperti pertanian, perikanan, industri kreatif, dan kerajinan lokal. Pendidikan vokasi dapat memberikan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan lokal, sehingga membuka peluang lapangan kerja yang lebih luas bagi warga setempat. Dengan menyediakan program vokasi yang relevan dengan kebutuhan lokal, masyarakat perbatasan dapat memperoleh pendidikan yang tidak hanya bermanfaat, tetapi juga dapat meningkatkan peluang kerja mereka di lingkungan sekitar.

Adanya tenaga kerja yang terampil dan siap kerja, sektor-sektor ekonomi lokal dapat tumbuh dan berkembang. Hal ini akan memberikan kontribusi dalam mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan.

Pendidikan vokasi yang tepat dapat memberikan dampak positif pada vokasi di daerah perbatasan bukan hanya tentang memberikan keterampilan praktis, tetapi juga dapat mendorong terciptanya teknologi  tepat guna yang dapat mengolah hasil produk lokal daerah. Di wilayah perbatasan banyak produk lokal yang belum dapat dikembangkan secara maksimal. Padahal produk tersebut memiliki prospek pasar yang menjanjikan.

Ambil contoh di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT),  ada banyak produk unggulan wilayah tersebut. Salah satunya, vanilli. Tanaman rempah ini  termasuk termahal di dunia setelah saffron. Vanili kerap disebut sebagai emas hijau,lantaran nilai ekonomis dan harga jual yang tinggi. Pada 2020 lalu saja, harga biji vanili   bisa mencapai USD 200/kg. Tren ekspor produk ini juga tumbuh positif. Bahkan pada 2019, Indonesia menempati eksportir terbesar dunia setelah Madagaskar dan Prancis.

Nusa Tenggara Timur merupakan termasuk daerah yang mampu menghasilkan vanili berkualitas baik. Daerah yang paling banyak menghasilkan vanili salah satunya Flores. Namun sayangnya, komoditi belum dikelola dengan baik. Bahkan  vanili Flores belum masuk dalam komoditas ekspor. Perlu ada pengembangan komoditas vanili Flores agar masuk dalam komoditas ekspor. Saat ini komoditas di Flores yang  masuk dalam komoditas ekspor baru kakao dan kopi.

Tidak hanya vanili, ada banyak komoditi lain dari NTT yang belum digarap maksimal. Salah satunya teripang, yang merupakan salah satu organisme yang bernilai ekonomis tinggi.  Hanya saja, teripang  yang diperdagangkan dalam bentuk kering itu belum mendapat sentuhan pengolahannya. Padahal berbagai olahan   bisa dihasilkan sari teripang,  seperti gonad kering (konoko), usus kering (konowata) atau kerupuk.

Di sektor kehutanan,  NTT juga memiliki kayu cendana. Kayu cendana  disebut-sebut sebagai salah satu jenis kayu yang memiliki nilai jual yang cukup tinggi. Ada banyak kegunaan dan manfaat cendana,  membuat jenis kayu ini dijadikan sebagai kayu yang paling banyak dicari para pedagang. Cendana dapat dipakai sebagai bahan pokok pembuatan dupa atau joss-sticks bahkan hingga minyak wangi.

Lagi-lagi berbagai komoditi itu belum dikembangkan dari segi pengolahannya. Hadirnya  pendidikan vokasi wilayah perbatasan seperti NTT, dapat menjadi mengembangkan pengolahan berbagai komoditi unggulan tersebut. Dengan begitu, komoditi itu akan memiliki nilai tambah.

Intinya, dengan memahami potensi lokal, pendidikan vokasi dapat menjadi instrumen penting dalam membentuk perbatasan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Melalui kolaborasi yang kokoh dan komitmen yang tulus, kita dapat membangun masa depan yang lebih berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah perbatasan.

Sumber: kosadata.com

Berita Terkait

TERKINI