Skip to content

Harga yang Adil dan Pantas

Facebook
WhatsApp
Twitter
Email
Print

Oleh: Fransiscus Go [diambil dari buku Jembatan Emas Angkatan Kerja Indonesia. Menyambut Bonus Demografi]

Ironi memang, melihat banyak tenaga kerja Indonesia yang berkemampuan tinggi, sukses di luar negeri, tetapi sulit untuk negerinya sendiri. Mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan yang tepat dengan penghasilan yang tepat Akibatnya, mereka lebih memilih berkarier di luar negeri yang menghargai dengan pantas sebuah profesionalitas. Jadi, permasalahannya bukan hanya pada kelemahan pengetahuan dan keterampilan tenaga kerja terdidik Indonesia, tetapi juga soal penghargaan yang lemah terhadap warga negaranya sendiri.

Di atas hanya sekedar gambaran. Sesungguhnya, tenaga kerja kita juga bisa, asal diberikan kesempatan dan dihargai secara layak. Ini menjadi tantangan dunia usaha kita. Memberikan prioritas pada anak bangsa sendiri dengan memberi penghasilan yang pantas. Jangan sampai pengusaha Indonesia bersedia membayar mahal kepada para pekerja asing daripada putra-putrinya sendiri, padahal kemampuan mereka sama. “Gaji Selangit itu Milik Ekspatriat” begitu bunyi tulisan berisi keluhan seorang netizen di media sosial, di penghujung tahun 2013. Ia bercerita, di Bali, manajer hotel dari warga asing mendapat gaji 180% lebih tinggi dari manajer lokal, meski memiliki kemampuan yang sama.

“Apa coba yang tak sama, pendapatan rata-rata hotel bulanan tahun lalu ketika masih dipegang lokal, sama dengan pendapatan rata-rata bulanan tahun ini. Padahal, tahun ini sudah disokong dua acara besar, APEC dan Miss World. Mestinya naik dong. Kalau begitu pakai perhitungan inflasi malah turun.

Cerita lain datang dari maskapai penerbangan darat tentang protes terhadap ketimpangan gaji antara pilot asing dan pilot lokal. Tahun 2011, maskapai itu merekrut 50 orang pilot asing. Seperti ditulis Liputan6. com, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun dibuat kaget, ketika tahun 2014 lalu mendapati fakta, gaji pilot asing dua kali lebih besar dibandingkan pilot lokal.

Saat ini, pemerintah memprakarsai peraturan baru di Indonesia, terutama dalam bidang penataan upah sehingga jurang disparitas upah selalu terjaga. Hal ini merupakan wujud dari konsep Wawasan Nusantara demi tercapainya kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Tentu saja ini bukan mimpi, melainkan upaya dan harapan kita bersama agar memiliki Tenaga Kerja Indonesia yang hebat. Semoga.

Berita Terkait

TERKINI