Skip to content

Meningkatkan Profesionalisme dan Kapasitas ASN: Menuju Good Governance di NTT

Facebook
WhatsApp
Twitter
Email
Print

Jakarta – Pemerintahan yang efektif tercermin dalam soliditas dan koordinasi yang baik di setiap tingkatan. Peran utama Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kunci dalam menjalankan roda pemerintahan, di mana kesatuan dan kerjasama antarorgan di semua tingkat menjadi pondasi langkah-langkah pemerintah. Keselarasan visi dan misi, serta koordinasi ASN, dapat diibaratkan sebagai mesin yang terhubung erat, menggerakkan seluruh struktur pemerintahan. Pentingnya aspek ini diakui Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam upaya meningkatkan profesionalisme ASN, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi NTT secara bertahap berusaha memenuhi target RPJMN (2020-2024) untuk mencapai birokrasi kelas dunia. Komitmen ini mendorong perbaikan dan peningkatan dalam birokrasi NTT, dengan fokus pada kecepatan, responsivitas, efisiensi, dan efektivitas pelayanan ASN. Meskipun terdapat road map, instrument, dan indikator untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dicatat bahwa indeks profesionalitas ASN Pemerintah Provinsi NTT pada tahun 2020 mencapai 62 dari target 100, dengan contoh ketidakoptimalan seperti keterlambatan pengunggahan dokumen bukti fisik.

Pemerintah NTT juga gencar meningkatkan kapasitas ASN melalui investasi pendidikan formal. Sejak 2019, 21 PNS dibiayai oleh dana APBD untuk mengikuti pendidikan formal di berbagai jenjang. Serta, adanya kesempatan belajar di berbagai kampus dengan skema biaya sendiri atau beasiswa dari pihak luar menjadi bagian dari “animasi” ASN, memperdalam pemahaman akan peran dan fungsi ASN dalam struktur organisasi pemerintahan. Peningkatan kompetensi ASN diiringi dengan upaya efektifisasi melalui pemanfaatan fasilitas Assessment Center (AC) untuk menilai kompetensi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.

ASN berkualitas tinggi dengan kinerja optimal diharapkan dapat membentuk pemerintahan daerah NTT menuju good governance. Peningkatan kapasitas dan adaptasi terhadap perubahan zaman menjadi krusial, dengan kesadaran bahwa perubahan sikap dan mentalitas diperlukan agar ASN mampu mengikuti dan beradaptasi dengan perubahan regulasi dan dinamika global. Pemerintah Indonesia dihadapkan pada tuntutan pasar bebas dan globalisasi, mengharuskan ASN tidak hanya mengikuti regulasi birokratis, tetapi juga memiliki pandangan visioner yang luas sebagai bagian integral dari perjuangan bangsa menghadapi perubahan global.

Dalam konteks NTT, revitalisasi ASN menjadi sebuah keniscayaan. Melalui kesadaran akan peran penting ASN dalam mesin pemerintahan, perbaikan kualitas terbaik ASN perlu ditingkatkan dengan semangat cinta tanah air. ASN diharapkan dapat memahami peran kunci mereka dalam menggerakkan roda pemerintahan untuk mencapai tujuan nasional dan pembangunan di berbagai sektor kehidupan masyarakat. Revitalisasi ASN bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama dalam menjaga dan memajukan NTT. Mari Katong Baku Jaga! 

Berita Terkait

TERKINI