Oleh: Ir. Fransiscus Go, diambil dari buku Mengakhiri Era Tenaga Kerja Murah
Pembangunan merupakan salah satu kata yang sangat populer pada era Orde Baru. Saking populernya, kata ini bahkan menjadi semacam “mantra” bagi rezim tersebut. Seluruh energi nasional diarahkan untuk menunjang pembangunan. Bahkan, pendekatan represif terhadap masyarakat yang berbeda pendapat kerap dibenarkan dengan memberikan stigma bahwa mereka adalah pihak yang “anti-pembangunan”. Melalui mantra tersebut, rezim Orde Baru mampu bertahan hingga 32 tahun.
Pembahasan mengenai pembangunan nasional tidak dapat dipisahkan dari Teori Pembangunan (developmentalism) yang muncul pada 1949. Teori ini hadir di tengah era Perang Dingin sebagai wajah baru kapitalisme. Dikembangkan untuk membendung semangat anti-kapitalisme di negara-negara dunia ketiga, teori ini salah satunya dianut oleh Amerika Serikat. Pada 1949, Presiden AS Harry S. Truman secara resmi mengumumkan developmentalism sebagai bahasa dan arah kebijakan luar negeri negaranya. Sejak saat itu, gagasannya menjadi program masif dan dijadikan doktrin bantuan luar negeri bagi negara berkembang, termasuk Indonesia.
Di Indonesia sendiri, pembangunan nasional didefinisikan sebagai upaya berkesinambungan yang dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa guna mencapai tujuan bernegara. Pembangunan ini mencakup seluruh aspek kehidupan—politik, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan dan keamanan. Setiap prosesnya dirancang secara terencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap, dan berkelanjutan untuk mengakselerasi kemampuan nasional agar sejajar dengan bangsa-bangsa maju.
Pada hakikatnya, pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya. Pembangunan menjadi cerminan kehendak untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata, sekaligus mengembangkan kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan negara yang maju serta demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam praktiknya, selain pengembangan teknologi dan inovasi, terdapat dua unsur krusial: Sumber Kekayaan Alam (SKA) dan Sumber Daya Manusia (SDM). SKA merupakan anugerah yang tidak dimiliki oleh semua negara. Agar SKA membawa manfaat dan kesejahteraan, pengelolaannya membutuhkan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan memadai—baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Sebab, SDM tidak hanya berperan sebagai pelaku, tetapi juga tujuan utama dari pembangunan itu sendiri. Selain produktivitas SDM, keberhasilan pembangunan juga sangat ditentukan oleh tingkat teknologi yang diterapkan pada sektor industri.
Untuk menghasilkan tenaga kerja yang unggul dan mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan serta teknologi, peran pendidikan menjadi sangat sentral. SDM berbasis pengetahuan (knowledge-based HR) mampu memberikan nilai tambah pada kegiatan ekonomi yang berkelanjutan. Apalagi pada era ekonomi berbasis pengetahuan saat ini, mesin pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada kapitalisasi hasil inovasi yang diterapkan di industri.
Sayangnya, hingga kini struktur tenaga kerja di Indonesia masih didominasi oleh lulusan berpendidikan rendah. Kondisi ini berbanding lurus dengan rendahnya tingkat keterampilan dan produktivitas pekerja, yang pada akhirnya menekan nilai tambah ekonomi serta memperlambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Di tengah gempuran arus besar kapitalisme bernuansa globalisasi, Indonesia sebenarnya sudah memiliki fondasi kokoh sebagai panduan bersikap dan bertindak. Paradigma nasional tersebut meliputi: Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan idiil dan konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, serta Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional.





