Oleh: Ir. Fransiscus Go, diambil dari buku Mengakhiri Era Tenaga Kerja Murah
Sinkronisasi regulasi masih menjadi masalah utama di tataran nasional. Aturan nyatanya masih banyak yang bolong-bolong atau malah tumpang tindih. Penyelesaian sengketa regulasi selanjutnya berlangsung berkepanjangan dan bertele-tele, meskipun telah melibatkan puluhan pihak.
Perlu koordinasi dan tata aturan yang komprehensif untuk membereskan hal ini. Terjadinya benturan antarlembaga dalam penyelesaian masalah menggambarkan adanya titik lemah dalam persiapan regulasi, khususnya terkait masalah tata ruang, sehingga tampak kacau balau.
Jadi, meskipun pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata di atas 6% (2010–2012), hal tersebut belum mampu menyerap tenaga kerja secara optimal. Berbagai persoalan di atas menyebabkan daya sengat pertumbuhan tinggi terhadap penyerapan tenaga kerja menjadi lemah.
Perkembangan dan kecenderungan nasional dapat dilihat dari beberapa aspek berikut:
1. Geografi
Posisi Indonesia sangat strategis, tetapi belum mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi. Keberadaan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) menambah kesibukan penggunaan perairan, termasuk dari sisi keamanannya. Namun, manfaatnya belum dirasakan secara optimal dalam pembangunan.
Sebaliknya, garis pantai yang panjang dengan jumlah aparat terbatas serta fasilitas yang tak kunjung membaik membuat laut dan pantai menjadi pemicu masalah lain, seperti maraknya penyelundupan barang.
2. Demografi
Jumlah penduduk miskin pada tahun 2012 yang mencapai 28,6 juta jiwa menjadi permasalahan tersendiri. Hal yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah adalah penduduk miskin kronis yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Program penanggulangan kemiskinan harus tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Jika tidak, program ini hanya akan membuka peluang penyelewengan dana (“tilep-menilep”) dan membuat angka kemiskinan makin bertambah.
Persoalan lainnya adalah penyebaran penduduk yang tidak merata. Sebagian masyarakat tinggal di wilayah pegunungan, daerah terpencil, hingga kawasan perbatasan yang sering kali tidak saling terhubung. Sebagai contoh, perjalanan dari satu distrik (setingkat kecamatan) ke distrik lain di Papua bisa memakan waktu hingga dua hari.
Tidak heran jika beberapa tahun silam terdengar kabar kelaparan yang merenggut puluhan nyawa di Yahukimo, Papua. Padahal saat itu, distrik tetangga tengah mengalami panen ubi. Namun, karena letaknya berada di balik gunung dan tidak terhubung, warga kedua distrik tidak dapat saling berkomunikasi.
Sebuah radio komunitas bernama Radio Pikonane kemudian didirikan untuk saling mengabarkan kondisi wilayah masing-masing agar warga dapat saling membeli atau membantu. Komunikasi ini tidak menggunakan SMS, karena untuk berkirim pesan saja peladang di distrik harus menempuh perjalanan setengah hari menuju lokasi radio. Radio yang didirikan oleh KBR68H ini baru bisa beroperasi setelah dibangun pembangkit listrik mikrohidro.
Namun, persoalan ketertinggalan di Yahukimo tentu tidak lantas selesai hanya dengan adanya Radio Pikonane. Ketika timbul wacana pembangunan di distrik-distrik Yahukimo, perhitungan antara jumlah penduduk yang menikmati dengan biaya yang dikeluarkan terkesan tidak seimbang. Faktanya, pemerataan pembangunan di sana memang sulit dilakukan.
Berbanding terbalik dengan Papua, Pulau Jawa justru menjadi pusat konsentrasi pemukiman warga. Kualitas hidup dan peluang untuk berkembang di Jawa dianggap jauh lebih baik daripada pulau-pulau lain di Indonesia. Meskipun laju pertumbuhan penduduk cenderung menurun, tingkat kualitas pendidikan masyarakat masih rendah. Selain itu, fenomena masuknya imigran asing ilegal makin menambah kerumitan pengendalian penduduk.
3. Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2012 tercatat sebesar 6,24%, dan pada tahun 2013 diperkirakan masih tumbuh positif. Pada tahun 2012, seluruh komponen pertumbuhan mengalami peningkatan:
Belanja rumah tangga tumbuh 5,43%, Investasi tumbuh 10,39%, Belanja pemerintah tumbuh 0,17%, Ekspor: tumbuh 0,81%, Impor: tumbuh 4,41%
Berdasarkan tinjauan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), proyeksi peluang investasi tahun 2013 mencapai Rp283 triliun. Realisasinya saat itu telah mencapai Rp107,6 triliun dari investasi asing dan Rp40,5 triliun dari investasi domestik.
Namun di sisi lain, perdagangan internasional Indonesia menorehkan catatan buruk setelah neraca perdagangan tahun 2012 mengalami defisit sebesar 1,63 miliar dolar AS—defisit pertama sejak tahun 1961. Ketimpangan ini cukup mengejutkan, mengingat pada tahun 2006 Indonesia sempat mencatat rekor surplus perdagangan tertinggi sebesar 39,73 miliar dolar AS.
Gejala tergerusnya neraca perdagangan telah dimulai sejak Indonesia aktif melakukan kerja sama perdagangan bebas, baik secara bilateral, multilateral, maupun regional. Dampaknya mulai terasa setelah Indonesia terlibat dalam AFTA pada tahun 2005 (defisit 0,45 juta dolar AS), dan diperparah oleh ACFTA dengan defisit perdagangan mencapai 3,6 miliar dolar AS pada tahun 2008. Tekanan ini diperkirakan akan makin berat menjelang dimulainya AEC 2015.
Pada Juni 2013, masyarakat dikagetkan oleh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang sempat menembus batas psikologis Rp10.000 per dolar AS. Intervensi pasar oleh Bank Indonesia berhasil menguatkan kembali nilai rupiah ke level Rp9.830–Rp9.880 per dolar AS. Namun dampaknya, cadangan devisa Indonesia merosot tajam.
Data Bank Indonesia menunjukkan cadangan devisa berkurang 2,12 miliar dolar AS dalam sebulan—turun dari 107,269 miliar dolar AS (30 April 2013) menjadi 105,149 miliar dolar AS (31 Mei 2013). Sayangnya, upaya intervensi tersebut tidak bertahan lama; pada awal tahun 2014, rupiah kembali melorot hingga menyentuh level Rp12.000 per dolar AS.
Cadangan devisa pun terpaksa diotak-atik kembali. Padahal, besarnya cadangan devisa mencerminkan kemampuan negara dalam melakukan impor dan membayar utang luar negeri. Aksi spekulasi yang menyebabkan pelemahan rupiah ini sangat membahayakan ketahanan ekonomi nasional.
Kondisi tersebut menggambarkan bahwa strategi kerja sama dan pengelolaan sumber daya di Indonesia belum tepat. Selain kurang mempersiapkan industri berbasis bahan baku lokal, Indonesia juga terlambat mengadopsi teknologi industri serta belum siap membangun sumber daya manusia, khususnya tenaga kerja.
4. Ideologi dan Politik
Globalisasi yang membawa nilai-nilai liberalisasi ekonomi berisiko membentur UUD 1945 sebagai landasan ideologi ekonomi Indonesia. Globalisasi mendorong liberalisasi di hampir seluruh cabang produksi barang maupun jasa, termasuk sektor-sektor strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Padahal, Pasal 33 UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikuasai oleh negara demi kesejahteraan rakyat. Namun kenyataannya, pasokan air untuk kebutuhan mandi hingga air minum kini banyak dikuasai oleh pihak swasta.
5. Sosial Budaya
Maraknya korupsi yang mencabik-cabik tiga pilar demokrasi (eksekutif, yudikatif, dan legislatif) meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara. Korupsi terjadi secara masif, mulai dari tingkat recehan hingga dana bernilai triliunan rupiah. Bahkan, para tersangka korupsi masih bisa tersenyum di depan kamera media saat diperiksa oleh KPK.
Di sisi lain, pihak-pihak pendukung korupsi terus berupaya melemahkan KPK melalui berbagai cara—mulai dari revisi undang-undang di parlemen hingga aksi intimidasi langsung di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Peristiwa Jumat malam, 5 Oktober 2012, saat gedung KPK dikepung, menjadi catatan sejarah perlawanan balik para koruptor (corruption fight back).
Rangkaian aksi tersebut merusak kepercayaan publik dan memicu sikap apatis masyarakat terhadap proses demokrasi. Selain itu, ketiadaan kepastian hukum dan hilangnya kepercayaan terhadap pemerintah sangat memengaruhi keputusan para investor untuk menanamkan modal.
6. Pertahanan dan Keamanan
Fungsi pertahanan negara dalam menghadapi tantangan masa depan menjadi makin krusial. Harus diakui bahwa alutsista dan teknologi pertahanan Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain.
Tantangan utama saat ini adalah potensi konflik berdimensi teritorial, seperti masalah perbatasan dan kejahatan transnasional yang mengganggu stabilitas nasional. Peningkatan pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) dengan memberdayakan seluruh elemen pertahanan diharapkan dapat mewujudkan efek tangkal (deterrent effect) yang kuat demi menjaga stabilitas negara.





