Oleh : Ir. Fransiscus Go, diambil dari buku Mengakhiri Era Tenaga Kerja Murah
Daya saing Indonesia berada pada tingkat global yang melorot disebabkan memburuknya beberapa variabel paling mendasar ( variabel dasar ). Dalam laporan World Economic Forum (2012–2013), daya saing Indonesia turun empat peringkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu ke posisi 50 dari 144 negara, dengan skor 4,4. Penyebab utamanya adalah Indonesia masih erat dengan masalah korupsi, kejahatan terorisme, serta lemahnya etika perilaku perusahaan.
Bagaimana di tingkat ASEAN? Sama saja. Bertahun-tahun Indonesia berkutat di peringkat ke-5 dari 10 negara tetangga. Posisi pertama hingga ke-4 diisi oleh Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand. Setali tiga uang dengan tingkat partisipasi pendidikan tinggi, Indonesia juga masih terkunci di peringkat ke-5, di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Apalagi Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi Indonesia tidak lebih baik dari Vietnam.
Rendahnya partisipasi pendidikan tinggi ini berkaitan langsung dengan porsi pembiayaan pendidikan terhadap PDB. Anggaran pendidikan Indonesia hanya mencapai 3% dari PDB—lebih rendah dibandingkan negara-negara seperti yang dikemukakan di bawah Indonesia yang rata-rata sudah mencapai 3,43%. Padahal, Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 secara tegas mengamanatkan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD. Namun pada pelaksanaannya, banyak pemerintah daerah mengabaikan komitmen pengalokasian tersebut.
Anjloknya nilai daya saing Indonesia dalam Global Competitiveness Index (GCI) terkait kondisi SDM—khususnya tenaga kerja—terjadi karena turunnya mutu pendidikan dan terbatasnya infrastruktur pemeliharaan. Lalu, bagaimana dengan indikator persaingan lain seperti kemiskinan? Sangat membosankan, Indonesia berada di urutan buncit, yakni peringkat ke-10 dari 10 negara ASEAN.
Melihat kenyataan ini, bagaimana kesiapan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)? Posisi Indonesia sedikit lebih baik, berada di urutan ke-6 dari 10 negara ASEAN. Dalam bukunya, Kesiapan RI Jelang MEA 2015 , Mohamad Ridwan menyebutkan bahwa tingkat kesiapan Indonesia baru mencapai 81%. Lengkap sudah wajah murung persaingan tenaga kerja Indonesia—sebuah gambaran yang melukiskan rendahnya partisipasi pendidikan serta buruknya relevansi pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja.
Jika terjadi, tingkat pendidikan yang rendah berakhir pada banyaknya tenaga kerja Indonesia yang tidak memiliki keterampilan untuk masuk ke dunia kerja. Kondisi ini berpengaruh langsung pada minimnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Kualitas tenaga kerja yang terbatas membuat kesempatan kerja semakin sempit, sehingga ragam dan bidang pekerjaan yang bisa dilakukan pun menjadi sangat terbatas.
Selain itu, lemahnya penguasaan iptek berimplikasi langsung pada daya saing industri nasional. Industri harus mengeluarkan biaya produksi yang besar, sementara produk yang dihasilkan kurang memiliki nilai tambah karena dibuat dengan teknologi seadanya. Alhasil, produk industri Indonesia sulit bersaing dengan produk luar negeri: harga mahal akibat biaya ekonomi tinggi, sedangkan kualitasnya pas-pasan.
Rentetan masalah ketenagakerjaan inilah yang pada akhirnya berdampak pada melorotnya peringkat daya saing Indonesia sebanyak empat tingkat ke posisi 50 dalam Global Competitiveness Report 2012–2013.





