Oleh: Ir. Fransiscus Go, diambil dari buku Mengakhiri Era Tenaga Kerja Murah
Pembangunan merupakan salah satu istilah yang sangat populer pada era Orde Baru. Begitu populernya, kata pembangunan bahkan menjadi semacam “mantra” bagi rezim tersebut. Seluruh energi bangsa diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan. Bahkan, pendekatan represif terhadap masyarakat yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah kerap dibenarkan dengan memberikan stigma sebagai pihak yang anti-pembangunan. Melalui narasi pembangunan tersebut, rezim Orde Baru mampu mempertahankan kekuasaannya selama 32 tahun.
Pembahasan mengenai pembangunan nasional tidak dapat dipisahkan dari Teori Pembangunan (developmentalisme) yang muncul pada 1949. Teori ini berkembang dalam konteks Perang Dingin dan menjadi salah satu instrumen penyebaran gagasan kapitalisme. Dikembangkan untuk membendung tumbuhnya semangat antikapitalisme di negara-negara Dunia Ketiga, teori tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dianut Amerika Serikat.
Bahkan, pada 1949, Presiden Amerika Serikat Harry S. Truman memperkenalkan developmentalisme sebagai bagian dari arah kebijakan ekonomi luar negeri negaranya. Sejak saat itu, gagasan pembangunan menjadi program besar yang diwujudkan melalui doktrin bantuan luar negeri Amerika Serikat kepada negara-negara Dunia Ketiga, termasuk Indonesia.
Di Indonesia, pembangunan nasional didefinisikan sebagai upaya yang dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Pembangunan nasional merupakan rangkaian kegiatan dan upaya yang dilakukan secara berkesinambungan dengan mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pembangunan nasional meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Seluruh aspek tersebut harus direncanakan secara menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap, dan berkelanjutan guna memperkuat kemampuan nasional agar mampu berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang telah maju.
Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Artinya, pembangunan harus mencerminkan kehendak untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Pada saat yang sama, pembangunan juga diarahkan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara yang maju serta demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan nasional tidak hanya membutuhkan pengembangan teknologi dan inovasi, tetapi juga ditopang oleh dua unsur penting lainnya, yaitu Sumber Kekayaan Alam (SKA) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Sumber kekayaan alam merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang tidak dimiliki secara merata oleh setiap negara. Sementara itu, kualitas sumber daya manusia sangat dipengaruhi oleh mutu pendidikan dan pelatihan yang diperoleh masyarakat.
Agar sumber kekayaan alam dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, pengelolaannya harus didukung oleh tenaga kerja yang kompeten dan berkualitas. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang memadai, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
Sebagai pelaku sekaligus tujuan pembangunan, keberadaan tenaga kerja yang produktif dan berkualitas menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan bangsa. Selain kualitas dan produktivitas tenaga kerja, keberhasilan pembangunan juga sangat ditentukan oleh proses produksi serta tingkat teknologi yang diterapkan dalam sektor industri.
Untuk menghasilkan tenaga kerja yang unggul, produktif, serta mampu menguasai dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan memegang peranan yang sangat strategis. Sumber daya manusia berbasis pengetahuan dapat menciptakan nilai tambah dalam kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.
Dalam era ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy), pertumbuhan ekonomi juga semakin bergantung pada kemampuan mengembangkan, mengolah, dan mengomersialkan hasil penelitian serta penemuan teknologi untuk diterapkan dalam kegiatan industri.
Namun, hingga saat ini, struktur ketenagakerjaan Indonesia masih didominasi oleh tenaga kerja berpendidikan rendah. Kondisi tersebut berhubungan erat dengan terbatasnya keterampilan dan kompetensi tenaga kerja sehingga berdampak langsung terhadap rendahnya produktivitas.
Rendahnya produktivitas pada akhirnya membatasi kemampuan menghasilkan nilai tambah ekonomi. Persoalan ini menjadi salah satu tantangan yang memengaruhi daya saing industri dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Di tengah derasnya arus kapitalisme yang hadir melalui globalisasi ekonomi, Indonesia sesungguhnya memiliki paradigma nasional yang dapat dijadikan pedoman dalam menentukan sikap dan arah kebijakan pembangunan. Paradigma tersebut berlandaskan Pancasila sebagai landasan ideologis, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, serta Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional. Keempat landasan ini menjadi pijakan penting agar pembangunan nasional tidak kehilangan arah dan tetap berorientasi pada kepentingan bangsa serta kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.





