Skip to content

BURUH IMPOR

Facebook
WhatsApp
Twitter
Email
Print

Oleh: Ir. Fransiscus Go, diambil dari buku Mengakhiri Era Tenaga Kerja Murah

Daniel Smith sedang menikmati semangkuk mi ramen di Kuningan City, Jakarta Selatan. Lelaki berkewarganegaraan Inggris itu sudah biasa makan siang di tempat tersebut. Di sebelahnya, Christian Hazler dari Austria dan Kim Bun dari Korea Selatan juga melahap menu yang sama siang itu. Di restoran lain, tampak beberapa ekspatriat tengah menikmati makan siang mereka. Setiap jam istirahat siang, di kawasan itu kita akan dengan mudah menjumpai para ekspatriat di berbagai tempat makan. Sebagian melebur dalam meja yang sama dengan para pekerja lokal berdasi. Pemandangan serupa hadir di hampir semua pusat perkantoran di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Para ekspatriat itu bukan pebisnis yang sedang makan siang sambil mengadakan pertemuan untuk bernegosiasi, tetapi sedang menikmati makan siang biasa setelah setengah hari bekerja. Ya, mereka adalah karyawan perusahaan di pusat-pusat perkantoran tersebut, yang kebanyakan merupakan perusahaan multinasional atau perusahaan asing. Daniel Smith dan Christian Hazler bekerja untuk sebuah perusahaan shipping line multinasional, sedangkan Kim Bun adalah karyawan perusahaan properti lokal. Sebagian besar pekerja ekspatriat menempati posisi tingkat atas, sementara sebagian lainnya merambah manajemen tingkat menengah yang sebelumnya diisi oleh sumber daya manusia (SDM) lokal. Konon, ini adalah konsekuensi globalisasi ekonomi.

Globalisasi ekonomi diadopsi banyak negara setelah penyebarannya dipromosikan secara besar-besaran oleh lembaga internasional. Pelopor utamanya adalah organisasi perdagangan dunia, World Trade Organization (WTO), yang didukung Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) serta lembaga keuangan internasional, seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF). Ada rentetan lain yang kemudian mengikuti lahirnya globalisasi ekonomi ini. Semua negara menuntut warganya bergerak cepat, kalau perlu berlari sekencang-kencangnya demi meningkatkan daya saing dalam bidang teknologi, manajemen, dan sumber daya manusia.

Gerak cepat itu harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Jika melambat sebentar saja, sebuah negara dipastikan akan tertinggal. Ini semacam syarat mutlak agar negara yang mengikuti globalisasi ekonomi bisa mengembangkan inovasi dan menciptakan efisiensi biaya sehingga mampu berkompetisi dalam persaingan dunia. Tidak peduli harus bekerja keras, bahkan mungkin “merusak” tatanan tradisional. Banyak negara sering kali tidak punya pilihan untuk tidak ikut. Tidak ikut berarti terkungkung dan miskin. Itu sebabnya, kelompok-kelompok antiglobalisasi kerap kehabisan tenaga menghadapi cepatnya dampak globalisasi itu sendiri. Secara alamiah, gerakan antiglobalisasi seakan limbung dan kehabisan napas karena udara yang beredar semuanya beraroma globalisasi.

Sifat lain globalisasi adalah mendorong perekonomian negara yang tidak lagi bersifat nasional dan otonom, tetapi lebih didasarkan pada pasar global yang kuat dalam sistem produksi, distribusi, dan konsumsi. Selanjutnya, proses ini langsung diikuti migrasi penduduk atau pergerakan tenaga kerja antarnegara. Para investor beralasan bahwa investasi mereka di negara lain membutuhkan pengawasan secara langsung agar kelangsungan usaha dan investasi tetap terjaga. Akhirnya, tenaga asing menjamur di setiap negara tujuan investasi. Indonesia adalah salah satu yang terbesar. Tentu saja, yang terjadi bukan sebatas urusan mengawasi, tetapi faktanya tenaga kerja asing juga masuk ke berbagai lini.

Kenyataannya, perdagangan bebas di bidang jasa, baik dalam forum internasional seperti WTO dan APEC maupun forum regional seperti ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), menuntut penghapusan berbagai hambatan mobilitas tenaga kerja antarnegara anggota atau pasar kerja bebas. Oleh karena itu, mau tidak mau kita harus menerima “aturan baru” dalam rekrutmen perusahaan. Akhirnya, menjadi pemandangan biasa apabila di perusahaan Jepang terdapat warga Jepang, terutama pada posisi manajemen. Begitu juga di perusahaan Korea, Amerika, Inggris, dan Australia. Ketika Eropa dan Amerika mengalami krisis pada 2008, semakin banyak tenaga asing masuk ke pasar kerja Indonesia. Kondisi ini membuat Indonesia menjadi lahan subur bagi tenaga kerja asing pada era perdagangan bebas jika tidak ada langkah-langkah strategis yang dilakukan untuk menghadapinya.

Karena tidak mungkin melarang masuknya tenaga kerja asing pada era globalisasi, pilihan yang tersisa adalah keharusan membina SDM lokal dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan kompetensi. Hanya tenaga kerja yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Tenaga kerja yang kompeten akan memperoleh penghasilan yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Produk yang dihasilkan pun memiliki nilai tambah. Hal ini akan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

Berita Terkait

TERKINI