Skip to content

KUALITAS PEKERJA MINIM, DAYA SAING INDUSTRI MELEMPEM, PEMBANGUNAN NASIONAL NGOS-NGOSAN

Facebook
WhatsApp
Twitter
Email
Print

Oleh: Ir. Fransiscus Go, diambil dari buku Mengakhiri Era Tenaga Kerja Murah

Daya saing Indonesia di tingkat global mengalami penurunan akibat memburuknya sejumlah indikator mendasar (basic variables). Dalam laporan World Economic Forum 2012–2013, daya saing Indonesia merosot empat peringkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni berada di posisi ke-50 dari 144 negara dengan skor 4,4. Penurunan tersebut dipengaruhi sejumlah persoalan, di antaranya praktik korupsi, ancaman terorisme, serta lemahnya etika perilaku perusahaan.

Bagaimana dengan posisi Indonesia di tingkat ASEAN? Kondisinya tidak jauh berbeda. Selama bertahun-tahun, Indonesia masih berkutat di peringkat kelima dari 10 negara ASEAN. Posisi empat besar ditempati Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand.

Kondisi serupa juga terlihat pada tingkat partisipasi pendidikan tinggi. Indonesia masih tertahan di peringkat kelima di kawasan ASEAN. Sementara itu, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina berada di posisi empat besar. Bahkan, angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi Indonesia belum mampu melampaui Vietnam.

Rendahnya partisipasi pendidikan tinggi tersebut berkaitan dengan terbatasnya porsi pembiayaan pendidikan terhadap produk domestik bruto (PDB). Alokasi pembiayaan pendidikan Indonesia hanya mencapai sekitar 3 persen dari PDB, bahkan lebih rendah dibandingkan sejumlah negara dengan tingkat pendapatan di bawah Indonesia yang telah mencapai 3,43 persen.

Padahal, Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. Namun, dalam pelaksanaannya, masih terdapat pemerintah daerah yang belum memenuhi komitmen pengalokasian anggaran pendidikan tersebut.

Merosotnya daya saing Indonesia dalam Global Competitiveness Index (GCI), khususnya terkait kualitas sumber daya manusia dan tenaga kerja, tidak terlepas dari rendahnya mutu pendidikan serta terbatasnya infrastruktur penunjang pendidikan. Persoalan lain terlihat pada tingkat pengangguran. Indonesia bahkan menempati posisi terbawah, yakni peringkat ke-10 dari 10 negara ASEAN berdasarkan data yang digunakan dalam kajian tersebut.

Lantas, bagaimana kesiapan Indonesia menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)? Posisi Indonesia sedikit lebih baik, yakni berada di peringkat keenam dari 10 negara ASEAN. Dalam bukunya berjudul Kesiapan RI Jelang MEA 2015, Mohamad Ridwan menyebut tingkat kesiapan Indonesia baru mencapai 81 persen. Angka tersebut menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama dalam meningkatkan partisipasi pendidikan dan relevansi kompetensi lulusan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.

Jika ditelusuri lebih jauh, rendahnya tingkat pendidikan tenaga kerja berdampak pada terbatasnya keterampilan yang dimiliki sebagian besar angkatan kerja Indonesia. Kondisi ini turut memengaruhi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibatnya, kualitas tenaga kerja yang belum memadai mempersempit kesempatan kerja sekaligus membatasi jenis pekerjaan yang dapat diakses.

Lemahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi juga berdampak langsung terhadap daya saing industri nasional. Keterbatasan kemampuan sumber daya manusia dan teknologi membuat industri harus menanggung biaya produksi yang relatif tinggi. Situasi tersebut menjadi hambatan dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri dalam negeri.

Selain itu, produk yang dihasilkan industri nasional masih menghadapi persoalan rendahnya nilai tambah karena sebagian proses produksi menggunakan teknologi yang terbatas. Akibatnya, produk Indonesia sulit bersaing dengan produk negara lain, baik dari sisi harga maupun kualitas. Biaya produksi yang tinggi membuat harga jual menjadi mahal, sementara kualitas produk belum sepenuhnya mampu memenuhi standar persaingan global.

Berita Terkait

TERKINI