Skip to content

SENGATAN REGIONAL LEBIH CEPAT DATANG

Facebook
WhatsApp
Twitter
Email
Print
Oleh: Ir. Fransiscus Go, diambil dari buku Mengakhiri Era Tenaga Kerja Murah
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC) sudah di pelupuk mata. Namun demikian, orang seperti Markum yang tidak paham masih banyak. Markum boleh saja tidak paham, tetapi ia pasti terkena imbasnya. Mungkin bukan masalah tahu produksinya bakal bersaing dengan tahu kiriman dari Laos atau Vietnam, namun pasti akan ada yang berubah di tokonya. Bisa jadi isinya akan didominasi barang-barang dari negara tetangga jika produk lokal tak cukup tangguh bertahan.
Masyarakat ASEAN—di mana Indonesia akan menjadi bagian penting, terutama sebagai pasar terbesar—terbagi dalam tiga pilar utama, yaitu:
  1. Komunitas Keamanan,
  2. Komunitas Ekonomi, dan
  3. Komunitas Sosial Budaya.
Cetak biru AEC telah disepakati oleh para Menteri Ekonomi ASEAN pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-12 di Cebu. Isinya adalah rencana strategis jangka pendek, menengah, dan jangka panjang hingga tahun 2015 menuju terbentuknya integrasi ekonomi ASEAN. Cetak biru AEC merupakan masterplan bagi ASEAN untuk membentuk Komunitas Ekonomi ASEAN dengan mengidentifikasi langkah-langkah integrasi ekonomi yang akan ditempuh melalui implementasi berbagai komitmen yang rinci, dengan sasaran dan jangka waktu yang jelas.
Target AEC adalah sebagai berikut:
  1. Menuju single market dan production base (arus perdagangan bebas untuk sektor barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan modal).
  2. Menuju penciptaan kawasan regional ekonomi yang berdaya saing tinggi melalui regional competition policy, IPRs action plan, infrastructure development, ICT, energy cooperation, taxation, dan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
  3. Menuju suatu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata (region of equitable economic development) melalui pengembangan UKM dan program-program Initiative for ASEAN Integration (IAI).
  4. Menuju integrasi penuh pada ekonomi global (pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi eksternal serta mendorong partisipasi dalam global supply network).
Di bawah kibaran bendera komunitas ekonomi ini, ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal. Di kawasan ini akan berlaku pergerakan bebas arus barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan arus modal. Dengan demikian, pergerakan segala barang—mulai dari jarum pentul hingga mobil, dari sayur sampai kasur, dari popok bayi sampai peralatan laboratorium—akan lebih mudah lantaran jalannya mulus tanpa portal dan penjaga.
Lebih jauh lagi, urusan bebas ini juga berlaku pada kesepakatan tenaga kerja. Hal ini direalisasikan dalam MRA (Mutual Recognition Arrangement), di mana di bawah kerangka ini telah disepakati pembukaan pasar kerja bebas pada profesi insinyur, arsitek, akuntan, surveyor tanah, perawat, dokter, serta tenaga kerja di bidang pariwisata.
Jika dilihat dari balik kaca yang jernih, terbentuknya pasar tunggal bebas pasti akan terlihat indah. Pasar bebas tenaga kerja akan memberi pemandangan tentang terbukanya peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasar, menempatkan tenaga kerjanya di negara-negara ASEAN, mengurangi kemiskinan, dan memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi. Selain itu, hal ini dapat meningkatkan daya tarik sebagai tujuan investor dan wisatawan, mengurangi biaya transaksi perdagangan, serta memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis.
Akan tetapi, masalahnya kaca belum sejernih itu. Masih banyak penghalang yang membuat pandangan menjadi buram. Kaca jernih yang dimaksud adalah jika Indonesia memiliki daya saing terhadap negara ASEAN lainnya. Daya saing ini dibentuk oleh dua pilar utama, yaitu sumber daya manusia (SDM) dan teknologi inovasi. Nyatanya, SDM kita masih tertinggal dan teknologi inovasi juga belum teruji sepenuhnya. Hal inilah yang menjadi penghalang di atas kaca dan membuat mata kita memandang buram.
Oleh karena itu, tidak ada lagi kompromi. Merebaknya kesepakatan pasar bebas—baik dalam kerangka kerja sama ASEAN seperti ACFTA dan ANZFTA, maupun dalam kerja sama bilateral seperti Indonesia dengan Jepang (IJ-EPA) serta Indonesia dengan Australia dan Selandia Baru (ANZFTA)—mengharuskan tenaga kerja Indonesia bersiap diri. Hanya ini satu-satunya cara jika ingin bertahan dan (syukur-syukur) pemandangan di seberang kaca jernih tadi tentang peluang ekspor SDM berkualitas dapat diwujudkan.
Jika tidak, bukan tidak mungkin ketika masa AEC tiba, tenaga kerja di Indonesia hanya menjadi penonton karena tidak mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang datang. Jika ini terjadi, Indonesia hanya mampu menempatkan diri sebagai negara pinggiran, sebagaimana teori yang dikemukakan oleh Wallerstein.

Berita Terkait

TERKINI