Skip to content

Daya Saing Industri, Berkontribusi Pada Pembangunan Nasional

Facebook
WhatsApp
Twitter
Email
Print

Oleh : Ir. Fransiscus Go, diambil dari buku Mengakhiri Era Tenaga Kerja Murah

Selain faktor internal tenaga kerja (tingkat pendidikan, motivasi kerja, pengalaman kerja, keterampilan, tingkat kedisiplinan, aktivitas, dan kreativitas, kesehatan, perilaku/sikap, serta etos kerja), kualitas tenaga kerja juga mempengaruhi faktor eksternal. Termasuk deretan faktor ini adalah situasi nyaman dalam bekerja, teknologi, dan bidang pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi. Perkawinan kedua faktor tersebut akan melahirkan produk industri yang kompetitif.

Produk kompetitif bernilai tambah meningkatkan daya saing industri ini, secara langsung memberikan kontribusi positif pada pembangunan nasional. Menjadikan industri sebagai salah satu faktor dan motor penggerak pembangunan nasional yang berkelanjutan. Dalam Rencana Program Jangka Menengah (RPJM), khususnya pada sektor industri (manufaktur), Indonesia diharapkan mampu memenuhi beberapa langkah strategi berikut:

1. Meningkatkan produksi barang sehingga memiliki nilai tambah.
2. Penguasaan dan penerapan teknologi di bidang industri.
3. Pemberdayaan UKM di Indonesia secara terintegrasi dalam satu mata rantai menambah nilai dengan skala industri besar.
4. Menjaga iklim usaha yang kondusif.

Momentum liberalisasi perdagangan dunia yang disulut WTO merupakan tekanan eksternal yang ditengarai dapat mematikan berbagai proteksi yang menimbulkan biaya ekonomi tinggi di setiap negara. Sejatinya, ini menjelma menjadi peluang bagi industri nasional. Jika industri mampu menyusun strategi peningkatan kinerja industri, peluang untuk memenangkan daya saing di pasar global akan lahir.

Caranya, membanjiri pasar dengan produk-produk industri nasional dari seluruh kota hingga ke seluruh pelosok kampung. Pasar global yang dimaksud adalah negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, seperti, Afrika Selatan, Turki, dan Amerika Selatan. Pemerintah perlu mendukung dengan memperpendek rantai birokrasi sebagai koordinasi antarkementerian/lembaga.

Untuk mengantisipasi tuntutan global, diperlukan perubahan paradigma. Tujuannya agar proses pembangunan mampu mendorong terbentuknya berbagai keahlian yang dapat mengolah SKA dan membentuk struktur ekonomi bangsa berbasis pluralitas serta pemberdayaan potensi daerah.

Sejenak kita meminjam Teori Pembangunan Rostow, yang menyebut dalam fase persiapan tinggal landas diperlukan perubahan-perubahan berdasarkan ilmu pengetahuan modern dan inovasi atau penemuan baru dalam berproduksi. Dengan kata lain, perlunya perubahan sikap radikal masyarakat terhadap ilmu pengetahuan, perubahan teknik produksi, dan pengambilan risiko. Perubahan radikal ini wajib hukumnya untuk mencapai tujuan nasional, yaitu kesejahteraan rakyat dan keamanan.

Berita Terkait

TERKINI