Oleh: Ir. Fransiscus Go, diambil dari Buku Mengakhiri Era Tenaga Kerja Murah
Memiliki ijazah dari pendidikan formal saja tidak cukup untuk menjadi modal bagi tenaga kerja agar mampu bersaing di dunia kerja. Tenaga kerja perlu memiliki kompetensi dan keterampilan tambahan, mengingat dunia usaha dan industri, terutama perusahaan multinasional, semakin membutuhkan tenaga kerja yang berkualitas dan memiliki sertifikasi sesuai bidangnya.
Karena itu, menciptakan tenaga kerja yang andal dan memiliki kemampuan yang sejajar dengan tenaga kerja asing menjadi salah satu tujuan penting dalam strategi ketenagakerjaan nasional. Untuk mewujudkannya, diperlukan kebijakan yang mendukung persiapan, peningkatan kompetensi, serta pengembangan tenaga kerja yang bersertifikasi dan siap memasuki dunia kerja.
Meningkatkan Akses Pendidikan
Peningkatan akses pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia masih membutuhkan pembenahan dalam regulasi dan kebijakan pemerintah. Salah satunya melalui kebijakan yang mendorong keterlibatan dunia usaha dan industri, komunitas pendidikan, serta organisasi kemasyarakatan dalam memperluas akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Dengan keterlibatan berbagai pihak tersebut, program pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja siap pakai tidak hanya dapat dilakukan oleh perusahaan besar seperti Astra, Lippo Group, atau Gajah Tunggal melalui program pendidikan dan pelatihan yang mereka kembangkan.
Sosialisasi program pendidikan lanjutan setelah wajib belajar sembilan tahun juga menjadi hal penting. Program tersebut perlu disertai dengan revisi dan evaluasi berbagai aturan terkait penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
Pemerintah juga perlu memberikan bantuan biaya pendidikan agar masyarakat dapat menyelesaikan program wajib belajar dan memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kebijakan tersebut perlu dilaksanakan secara terencana dengan memperhatikan kemampuan dan kebutuhan masyarakat.
Pemenuhan amanat UUD 1945 Pasal 31 tentang hak warga negara memperoleh pendidikan tidak seharusnya terus ditunda. Pemerintah perlu memiliki regulasi yang memastikan komitmen pemerintah pusat maupun daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Dalam pelaksanaannya, sekolah juga perlu diberikan dukungan agar mampu menyediakan kuota penerimaan peserta didik yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah perlu memastikan alokasi anggaran pendidikan berjalan secara tepat sasaran dan berkelanjutan, termasuk untuk pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.
Upaya tersebut penting bukan hanya untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan generasi muda memasuki dunia kerja. Pendidikan yang mudah diakses dan berkualitas diharapkan mampu membentuk tenaga kerja yang memiliki kompetensi, daya saing, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.





